- Membuat Surat Permohonan untuk menjadi anggota
- Membentuk kelompok anggota, minimal 15 orang bagi kelompok anggota baru.
- Memilih dan mengangkat Penanggung Jawab Kelompok (Ketua Kelompok) sebanyak 2 (dua) orang.
- Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar terbaru
- Foto copy KTP suami – istri sebanyak 1 (satu) lembar.
- Foto copy KSK sebanyak 1 (satu) lembar.
- Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) per orang. Diangsur minimal 2 (dua) bulan dan maksimal 5 (lima) bulan.
- Membayar Simpanan Wajib minimal sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) setiap bulan, maksimal Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah)
Kamis, 04 April 2013
Persyaratan Menjadi Anggota Koperasi Wanita "Setia Bhakti Wanita Jatim"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar